Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Covid-19 yang Makin Menggila, DPR dan Pakar Minta Daerah Ikuti Instruksi Mendagri

Cegah Covid-19 yang Makin Menggila, DPR dan Pakar Minta Daerah Ikuti Instruksi Mendagri Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gelombang kasus positif virus corona atau Covid-19 terus meninggkat di sejumlah daerah. Karena itu, guna menghalaunya pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 15-28 Juni melalui Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021.  

Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari DPR RI dan pemerhati karena dinilai tepat untuk menyelamatkan kesehatan rakyat. Namun, pemerintah pusat diminta mengawasi, memberi sanksi bagi pemerintah daerah yang mengabaikannya dan memberi penghargaan bagi yang melaksanakannya.  Baca Juga: Belasan Anggota DPR Terpapar COVID-19

"Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang mengeluarkan instruksi untuk meredam kenaikan pasien Covid-19," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021). Baca Juga: Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Usul Jalur Sepeda Dibongkar, Pengamat: Keliru itu, Aturannya Ada di UU

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bergerak cepat dengan menerbitkan instruksi nomor 13 tahun 2021 kepada pemerintah daerah agar mengencangkan kembali pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat. 

Ia mengatakan pemerintah daerah dan masyarakat perlu terus-menerus diingatkan untuk mematuhi instruksi Mendagri tersebut dan protokol kesehatan. Pasalnya gejala kejenuhan masyarakat dalam pelaksanaan aturan itu sudah meluas. 

"Begitu juga dengan sebagian pemerintah daerah yang mulai kendor dalam pengendalian Covid-19 di daerah," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: