Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mas Anies Suntik Rp5,9 T ke Perusahaan Boncos, Ferdinand Teriak: Rombak Direksi Jakpro

Mas Anies Suntik Rp5,9 T ke Perusahaan Boncos, Ferdinand Teriak: Rombak Direksi Jakpro Ferdinand Hutahaean | Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Ferdinand Hutahaean mendesak untuk dilakukan pergantian manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait adanya usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp5,9 triliun ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Baca Juga: Anies Baswedan Geram: Kita Semua Harus Tanggung Jawab!

Menurut dia, usulan PMD itu tidak mencerminkan kinerja keuangan perusahaan yang dalam dua tahun belakangan ini mencacat kerugian ratusan miliar rupiah. 

"Usulan anggaranya begitu besar, masa disuntik begitu saja pada perusahaan yang berkinerja buruk tanpa ada evaluasi terlebih dahulu," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Pernyataan Orang 212 Mengejutkan, Respons Keras Ferdinand Hutahaean: Provokasi Saja!

Karena itu, Mantan Politisi Partai Demokrat ini meminta DPRD DKI Jakarta untuk menolak usulan PMD tersebut dan mendorong agar dilakukan perombakan pada jajaran direksi PT Jakpro sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

"Tentu internal Jakpro harus dilakukan pembenahan. Jajaran management Jakpro harus diganti," imbuhnya.

Sebagaimana yang telah dikatakan, kinerja keuangan PT Jakpro pada tahun 2020 mencatat rugi bersih sebesar Rp347.69 miliar, angka tersebut melonjak dari kinerja tahun 2019 yang mengalami rugi bersih sebesar Rp13.87 miliar. 

Sementara dengan kondisi demikian, Gubernur DKI Jakarta tAnies Baswedan telah mengajukan perubahan atas Peraturan Daerah No 10 Tahun 2018. Yang mana dalam perubahan tersebut terdapat usulan anggaran PMD kepada PT Jakpro sebesar Rp5,9 triliun dalam bentuk inbreng lahan untuk pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) JIS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: