Celetukan Fahri Hamzah, Pelan Tapi Dalem Bos! Memang Tak Ada Karier Abis Presiden Dua Periode?
Kehadiran relawan Jok-Pro di tengah kancah perpolitikan ini rencananya ingin kembali mengusung Jokowi untuk masa jabatan tiga periode sebagai presiden dan berpasangan dengan Prabowo Subianto. Merespons hal itu, Mahfud MD pun menegaskan bahwa persoalan masa jabatan presiden adalah ranah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan partai politik di parlemen.
Lembaga inilah yang punya kekuatan untuk menentukan apakah jabatan presiden tetap dua periode seperti yang saat ini berlaku. Atau diubah menjadi tiga periode, bahkan lebih. Mahfud MD menyampaikan pandangannya dalam media sosial Twitter menanggapi soal adanya relawan (Jok-Pro) 2024.
Baca Juga: Refly Harun Mendadak Bongkar 3 Arus Terkait Jokowi, Mana Paling Kuat?
"Saya bukan anggota Parpol atau MPR. Dua atau tiga periode arenanya ada di parpol dan MPR," jelas Mahfud MD dikutip GenPI.co dari akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/6). Secara pribadi, lanjut Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menilai, jabatan presiden tetap dibatasi maksimal dua periode.
"Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal dua periode saja," sebutnya. Sebab, Mahfud mengatakan, batasan maksimal masa periode jabatan presiden adalah bagian dari upaya konstitusi Indonesia melakukan regenerasi kepemimpinan.
Selain itu, juga untuk membatasi masa kekuasaan supaya kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan baik. "Adanya konstitusi itu, antara lain untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil