Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Terima Suplemen Kesehatan Rp6,8 Miliar, 25.000 Botol Prioritas Nakes di Zona Merah

Jabar Terima Suplemen Kesehatan Rp6,8 Miliar, 25.000 Botol Prioritas Nakes di Zona Merah Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemprov Jabar

Selain itu Ridwan Kamil juga meminta agar suplemen ini bisa dipasok ke puskesmas dan rumah sakit di daerah yang kasusnya tinggi. Gubernur juga meminta edukasi masyarakat terus dilakukan. Menurutnya pandemi ini diprediksi tidak akan berakhir dalam jangka waktu dekat. 

"Atas nama masyarakat dan Pemda Provinsi Jabar saya menghaturkan terima kasih. Saya titip bagikan ke puskesmas rumah sakit yang kasusnya tinggi," jelasnya. 

Penggagas RHT di Indonesia Rudiantara yang juga mantan Menteri Kominfo mengatakan,  25.000 botol RHT akan didonasikan pada jaringan yang sudah terbentuk oleh Program Puspa yang sudah siap dan juga melalui jaringan Pemprov Jabar.

“RHT akan mendonasikan produknya kepada front liner kesehatan untuk memperkuat daya tahan front liner kesehatan di Jawa Barat, mengingat situasi pandemi Covid yang menunjukkan kenaikan. Selain itu untuk membantu meningkatkan kekebalan tubuh front liner kesehatan yang terdampak virus Covid-19,"kata Rudiantara pada kesempatan yang sama. 

Menurut dia, dengan pemberian RHT sesuai tata cara uji klinik dapat memberi manfaat untuk percepatan perbaikan kondisi pasien. 

Sementara itu, mantan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo yang juga inisiator RHT menuturkan, RHT direkomendasikan sebagai bagian dari terapi pasien Covid-19 di Armenia. Namun pihaknya tidak akan mengklaim suplemen tersebut sebagai obat Covid-19 karena harus melewati ujicoba klinis.

Diakui Eko, pihaknya menggandeng BPPOM dan RSUP dr Hasan Sadikin juga RS Wisma Atlet Jakarta guna melakukan ujicoba pengobatan.  Sementara untuk pencegahan dilakukan di RS Persahabatan Jakarta.

“Banyak yang sudah terbantu, percepatan penyembuhan bisa 5-7 hari mereka rata-rata PCR negatif. Tapi ini bukan suara akademik jadi harus on trial,” kata Eko

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: