Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PA 212 Blak-blakkan Habib Rizieq Sengaja Dibungkam di Penjara Demi Pilpres 2024!

PA 212 Blak-blakkan Habib Rizieq Sengaja Dibungkam di Penjara Demi Pilpres 2024! Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menduga mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sengaja dibungkam di dalam penjara.

Dalam perkara tes swab RS Ummi, terdakwa Habib Rizieq divonis empat tahun penjara.

Novel blak-blakan vonis empat tahun itu merupakan pesanan untuk mengunci jalur Pilres 2024.

Baca Juga: Gak Terima Vonis Habib Rizieq, Refly Harun: Masa Sama Kayak Jaksa Pinangki?

Baca Juga: Istana Siapkan Penerus Anies Baswedan: Orang Rezim Jokowi

"Karena kalau sekarang 2021, ditambah empat tahun ini sudah 2025," kata Novel Bamukmin, Kamis (24/6).

Novel menjelaskan, pada 2025 jelas pertarungan politik sudah selesai. Pentolan 212 ini pun sudah menduga arah dari kriminalisasi Habib Rizieq ini pasti akan mengarah ke Pilpres 2024.

Sebab, yang terjadi sekarang adalah pertarungan politik bukan lagi soal hukum. "Kalau soal hukum, Habib Rizieq sudah selesai. Dia pasti bebas," katanya.

Seperti diketahui, terdakwa kasus tes swab RS Ummi Habib Rizieq Shihab telah divonis empat tahun penjara.

Rizieq dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi. Vonis Rizieq diketahui lebih rendah dibanding tuntutan enam tahun penjara dari jaksa.

 Habib Rizieq melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: