Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Makin Diberi Hukuman, Pengaruhnya Makin Tambah Besar

Habib Rizieq Makin Diberi Hukuman, Pengaruhnya Makin Tambah Besar Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab divonis hukuman penjara selama empat tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana.

Dan dinilai melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran dalam kasus tes usap di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Novel 212 Ngamuk Dengar Vonis Habib Rizieq Hingga Bilang Rezim Gila, Ferdinand Ikut Ngamuk!

Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai secara politis, putusan tersebut bisa memunculkan simpati kepadanya.

"Para simpatisan Rizieq ini dapat menjadi kekuatan baginya menjalani hukuman yang tidak berkeadilan itu," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Jumat (26/6/2021).

Para pendukung Rizieq yang tersebar di Indonesia jumlahnya cukup besar ynag sangat militan yang dapat digerakan kapan saja oleh Rizieq.

Hal itu tentunya berpengaruh dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Pengaruh Rizieq masih sangat besar," jelasnya.

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu mengatakan, pengaruh Habib Rizieq tentu sangat diperhitungkan oleh siapa saja yang akan bertarung pada pilpres mendatang.

"Jadi, makin Rizieq dizalimi, makin besar pengaruhnya secara politis. Hal itu harusnya disadari lawan-lawan politik Rizieq," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: