Vonis 4 Tahun Habib Rizieq, Pakar Hukum Seret Nama Ahok: Dendam Politiknya Kuat
Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dinilai dilatari oleh unsur politik.
man yang dijatuhkan kepada mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dinilai dilatari oleh unsur politik.
Hal itu diungkapkan oleh pakar hukum dan pemerintahan Asep Warlan.
“Sebetulnya ialah dendam politiknya cukup kuat, waktu itu Ahok kalah, masih mengental kaitan dengan itu,” paparnya kepada GenPI.co, Jumat (25/6).
Baca Juga: Soal Kasus Habib Rizieq, Rocky Gerung Kasih Tudingan Tajam: Hakim Disuruh Presiden Jokowi
Dosen Universitas Padjajaran itu menuturkan vonis hukuman tersebut memiliki banyak aspek.
“Terutama kebencian terhadap Habib Rizieq itu sangat terlampiaskan, terpenuhi dengan hukuman yang sangat berat,” katanya.
Selain itu, hukuman yang dinilai tidak masuk akal dan tidak adil itu merupakan ancaman dari para penguasa.
“Mereka simbol, kalau macam-macam akan jadi perhatian, akan jadi pelajaran, hati-hati dengan penguasa, kira-kira begitu, pesannya itu sangat kuat di situ,” tuturnya.
Habib Rizieq Shihab sendiri divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga curiga tuntutan dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan pesanan pihak tertentu, bukan murni penegakan hukum.
Baca Juga: Mendadak Rocky Gerung Bongkar Habib Rizieq: Mesti Kita Rayakan...
“Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan,” kata Novel kepada jpnn.com, Sabtu (26/6).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti