INDEF Minta Pemerintah Tagih Kontribusi BUMN: Jangan Rakyat yang Dikejar-kejar!
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah menagih kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Food Center Sustainable Food Development INDEF, Abrav Talattov, menilai, seharusnya pemerintah menagih kinerja BUMN, bukan justru mengejar-ngejar rakyat.
Baca Juga: 5% Masyarakat: Wacana PPN Sembako demi Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional
"Tidak lagi rakyat yang dikejar-kejar, seharusnya BUMN ini yang ditagih kinerjanya," ujar Abrav dalam diskusi virtual INDEF, Senin (28/6/2021).
Lebih lanjut dia menjelaskan, realisasi laba BUMN pada 2020 menurun jauh dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, BUMN memiliki laba sebesar Rp124 triliun, sedangkan pada 2020 hanya sebesar Rp28 triliun.
"Kita belum tahu nih apakah kinerja BUMN akan meningkat pada 2021," lanjutnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa kontribusi BUMN terhadap negara sudah menurun bahkan sejak sebelum pandemi. Oleh karena itu, Abrav menegaskan, Indonesia tidak boleh memberikan toleransi yang terlalu besar kepada BUMN di masa pandemi ini.
"Jangan sampai karena alasan pandemi, BUMN lagi-lagi mengeluarkan argumentasi bahwa masyarakat harus memaklumi BUMN masih rugi karena pandemi. Kita tidak boleh memberikan toleransi terlalu besar terhadap BUMN," tukasnya.
Di sisi lain, Abrav melanjutkan, BUMN selalu meminta bantuan negara berupa penyertaan modal negara (PMN) setiap menghadapi masalah.
"Makin manja juga BUMN. Sebaliknya, rakyat tidak bisa manja. Rakyat untuk menolak PPN sembako saja sudah dianggap tidak memahami, dianggap menciptakan hoaks, dan sebagainya," ungkapnya.
Abrav menekankan, kinerja BUMN akan memengaruhi kinejra APBN dan akan berdampak pada beban rakyat.
"Ini jadi sorotan bagi kita. Kalau BUMN makin sakit dan jadi beban buat APBN, akan jadi beban juga buat rakyat," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum