Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Dia juga mengatakan, apabila masyarakat membutuhkan Ivermectin, namun tidak dapat ikut dalam uji klinik, maka dokter dapat memberikan obat tersebut dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Badan POM akan terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil uji klinik, serta melakukan update informasi penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

“Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online,” tegas Penny.

Dalam kesempatan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, jika hasil uji klinik ternyata baik, pihaknya siap memproduksi 4,5 juta tablet per bulan. "Kalau memang ternyata baik untuk semua, tentu produksi ini akan kami genjot," tegas Erick.

Selain Ivermectin, dia juga memastikan ketersediaan obat-obat lain seperti Oseltamivir, Favipiravir, hingga Remdesivir juga masih cukup untuk masyarakat. "Dengan kondisi yang sekarang dilakukan pemerintah, apalagi PPKM Mikro terus ditingkatkan, ya tidak lain karena mencoba membantu rakyat mendapat obat murah atau (obat) terapi murah yang diputuskan setelah uji klinik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Erick mengungkapkan Kementerian BUMN dan Badan POM bersama-sama mencari solusi terbaik dalam perang melawan COVID-19. Salah satunya mencari vaksin COVID-19 ke sejumlah negara.

"Karena memang seperti yang kita ketahui di banyak negara, hal mengenai vaksinasi ini juga menjadi sebuah polemik. Tetapi insya Allah kalau niatnya baik semua bisa berjalan dengan baik, seperti yang kita lakukan vaksinasi yang sangat gemilang di Indonesia kemarin sudah menembus 1,3 juta. Dan tentu ini kita terus tingkatkan," ujar Erick.

Dia juga menegaskan, pemerintah bertekad mempercepat penyediaan vaksin COVID-19 buatan dalam negeri, yaitu Vaksin Merah Putih. "Selain vaksin impor, BPOM, Kemenkes, dan BUMN sedang menjajaki Vaksin Merah Putih atau Vaksin BUMN. Ini agar kita bersama-sama bisa berikan yang terbaik," kata Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Terpisah, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih, SH, MH menyambut baik langkah BPOM memberikan PPUK Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat COVID-19. Menurutnya, langkah ini merupakan ikhtiar mencari solusi penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Upaya ini juga sejalan dengan rekomendasi WHO dan FDA (Food and Drug Administration atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, red)," ujarnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: