Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Kaleng-Kaleng, BNPT Raih Opini WTP dari BPK untuk Kedelapan Kalinya

Gak Kaleng-Kaleng, BNPT Raih Opini WTP dari BPK untuk Kedelapan Kalinya Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut merupakan yang kedelapan kali diberikan kepada BNPT sejak tahun 2013. 

Bagi BNPT, WTP merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara dan pembuktian keuangan negara telah dikelola secara profesional, prudent, transparan dan akuntabel. Baca Juga: BPK Diminta Terbuka Terkait Munculnya Dugaan Adanya Laporan Audit Ganda di Kasus Jiwasraya.

"BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap kementrian/lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan WTP di tahun depan," kata Pimpinan Keuangan Negara Hendra Susanto dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKKL di Jakarta, Selasa (29/6/2021). Baca Juga: DPRD Klungkung Berikan Rekomendasi Terkait Temuan BPK

Adapun, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar mengungkapkan WTP yang diraih BNPT harus menjadi motivasi untuk selalu dan terus menjaga akuntabilitas kinerja dan keuangan dengan baik. 

"Di tengah situasi pandemi ini, telah dilakukan refocussing dan realokasi anggaran sebagai upaya mendukung Penanganan Covid-19. Terlepas adanya perubahan postur anggaran yang harus dialami BNPT, penting untuk menjaga akuntabilitas kinerja dan keuangan," ungkapnya.

Selain BNPT, BPK memberikan Opini WTP atas 11 LLKL tahun 2020 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) yaitu Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, Lemhannas, Bakamla, Komnas HAM, Badan Siber dan Sandi Negara, KPK, BNN, BMKG, Bawaslu, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). (

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: