Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Paspor Vaksinasi Corona Mulai Berlaku di Uni Eropa, Begini Kegunaannya

Paspor Vaksinasi Corona Mulai Berlaku di Uni Eropa, Begini Kegunaannya Kredit Foto: Flickr/European Parliament
Warta Ekonomi, Brussels -

Uni Eropa resmi memberlakukan kembali perjalanan bebas lintas-batas antara negara-negara anggotanya mulai Kamis (1/7/2021). Namun, ada aturan baru, yaitu warga Benua Biru itu harus membawa sertifikat, baik digital maupun fisik, yang mencakup informasi tentang vaksinasi, tes, atau telah pulih dari Covid-19.

Sertifikat tersebut dikenal dengan European Union Digital Covid Certificate (EUDCC) yang bertindak seperti paspor. Sertifikat tersebut resmi, gratis, dan harus diakui 27 negara anggota Uni Eropa serta Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.

Baca Juga: Waspada! Uni Eropa Laporkan 90 Persen Penularan Diakibatkan Varian Delta

Sertifikat digital itu bisa saja ditunjukkan dalam telepon seluler (ponsel) atau dicetak secara fisik. Sertifikat itu akan memuat kode QR yang berisi data si pemegang sertifikat. Sertifikat itu menggunakan bahasa nasional negara bersangkutan dan bahasa Inggris.

EUDCC berlaku dalam tiga situasi. Pertama, membuktikan apakah seseorang telah divaksinasi Covid-19. Kedua apakah mereka memiliki tes negatif baru-baru ini. Ketiga, apakah individu terkait dianggap imun setelah pernah terinfeksi Covid-19. Untuk yang terakhir, bukti tes PCR yang menunjukkan hasil positif diperlukan.

Kemudian perihal vaksinasi, negara wajib menerima vaksin yang disetujui European Medicines Agency (EMA), yakni Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Mereka juga dapat menerima, meskipun ini tidak wajib, warga yang divaksinasi menggunakan vaksin Sputnik V. Vaksin produksi Rusia tersebut diketahui disahkan beberapa negara Uni Eropa.

Orang yang telah mendapat vaksin Covid-19 dalam waktu 14 hari sebelumnya, diizinkan untuk bergerak bebas di dalam sesama negara Uni Eropa. Saat ini, sekitar 40 warga usia dewasa di anggota Uni Eropa telah mendapatkan vaksinasi.

Pembatasan untuk pelancong dilakukan berdasarkan negara tempat mereka berasal dan cara negara tersebut menangani Covid-19. Hal ini ditandai oleh kode warna sesuai pedoman lembaga pencegahan dan penangan penyakit di Eropa yaitu European Centre for Disease Prevention and Control.

Mereka yang berasal dari zona hijau menunjukkan negara mereka berhasil mengendalikan kasus Covid-19. Mereka tidak menghadapi pembatasan. Sedangkan warna orange menunjukkan kemungkinan harus dites Covid-19, dan warga merah kemungkinan harus menjalani karantina. Sedangkan perjalanan yang tidak esensial masuk kelompok merah tua.

Mengenai pengoperasian EUDCC, pada Rabu (30/6) malam, 21 negara anggota Uni Eropa sudah terhubung ke jaringan sistem dan enam lainnya secara teknis siap. Periode implementasi bakal bertahap, dengan masa tenggang berjalan hingga 12 Agustus untuk negara-negara yang belum siap pada 1 Juli.

Selama periode itu, negara-negara lain harus menerima dokumen nasional. Syaratnya, dokumen itu harus berisi data yang diperlukan di tingkat Eropa. Menurut laporan Euronews, saat ini Uni Eropa sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa negara lain, termasuk Inggris dan Amerika Serikat (AS), untuk bisa mengakui sertifikat tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: