Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tambah Metode Pembayaran Baru, Pluang Gaet GoPay

Tambah Metode Pembayaran Baru, Pluang Gaet GoPay Kredit Foto: Dok. Pluang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aplikasi Pluang kembali menggandeng perusahaan jasa penyedia uang elektronik GoPay, sebagai salah satu mitra metode pembayarannya. Artinya, kini investor dapat menambah investasi reksa dana di Pluang menggunakan saldo GoPay.

“Dengan kerja sama ini, maka investor akan lebih efisien dalam melakukan pembayaran investasi reksa dana, karena baik dari GoPay ke Bank Kustodian tidak ada biayanya sama sekali," ujar Co-Founder Pluang Claudia Kolonas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Investasi Reksa Dana Mudah di Pluang, Bisa Pakai Gopay!

Sebelumnya Pluang sudah berkolaborasi dengan GoPay untuk fitur GoInvestasi. Yakni, sebuah fitur di aplikasi Gojek, di mana para pengguna aplikasi Gojek dapat langsung berinvestasi emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp10,000.

Pluang juga telah meluncurkan dua produk baru yakni Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Pendapatan Tetap yang eksklusif hanya bisa dibeli di aplikasi Pluang.

Investor pun bisa turut serta di dalam membangun negeri hanya dengan berinvestasi di Pluang Reksa Dana jenis Pendapatan Tetap.

Sebab, dana kelolaan di produk reksa dana tersebut sebagian besar akan dialokasikan ke obligasi pemerintah. Sementara untuk reksa dana jenis Pasar Uang, akan dialokasikan mayoritas ke instrumen pasar uang maupun deposito perbankan.

Sementara Head of Corporate Affairs GoPay Winny Triswandhani mengungkapkan bahwa transaksi GoPay untuk investasi sendiri naik sebanyak 7 kali lipat sepanjang 2020.

"Nilai transaksi GoPay untuk investasi yang meningkat pesat hingga 7 kali lipat sepanjang 2020. Kami harap kolaborasi ini semakin memudahkan pengguna untuk memulai kebiasaan berinvestasi sejak dini sesuai profil risiko dan tujuan finansial mereka," ucap Winny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: