Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Integrasikan Program Kartu Prakerja dengan KUR, Pemerintah Klaim Mampu Tekan Angka Pengangguran

Integrasikan Program Kartu Prakerja dengan KUR, Pemerintah Klaim Mampu Tekan Angka Pengangguran Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia di awal tahun 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan angka pengangguran akibat dari dampak lesunya perekonomian. Hingga Agustus 2020, angka pengangguran yang dialami penduduk usia kerja mencapai angka 29,12 juta orang.

“Namun sejak diluncurkan program Kartu Prakerja di tahun 2020, angka pengangguran dapat ditekan,” ujar Raden Pardede, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam diskusi virtual bertajuk 'Kajian Tengah Tahun INDEF 2021: Bola Liar Vaksinasi Ekonomi?', Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Kemenkes Fasilitasi Konsultasi, Obat Gratis bagi Pasien COVID-19 di Jakarta via Telemedicine

Tren turunnya angka pengangguran tersebut, kata Pardede, dapat dilacak sejak ditetapkannya kebijakan Kartu Prakerja pada tahun 2020. Secara rinci, ia menyebutkan angka pengangguran di bulan Agustus 2020 mencapai angka 29,12 juta orang, mengalami penurunan sebesar 10,02 juta orang pada Februari 2021. Artinya di bulan Februari 2021, angka pengangguran penduduk usia kerja menyisakan jumlah sebanyak 19,10 juta orang.

Lebih lanjut, capaian penurunan angka pengangguran penduduk usia kerja tidak bisa dipisahkan dengan program Kartu Prakerja yang berlangsung selama dua periode. Periode pertama di tahun 2020, Kartu Prakerja sudah berlangsung selama 11 gelombang dengan jumlah 5,9 juta penerima. Sedangkan periode kedua di tahun 2021 hingga per 28 Juni, Kartu Prakerja sudah berlangsung selama 6 gelombang dengan jumlah 2,8 juta penerima.

Realisasi anggaran yang dialokasikan program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021, hingga per 28 Juni 2021 sudah mencapai Rp 10 triliun, dengan rencana tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

“Sementara itu penguatan basis pelaku mikro dan kecil terus dilakukan guna mempercepat pemulihan nasional. Caranya dengan mengintegrasikan program prakerja dengan program KUR juga menjadi penting untuk kebersiapan sehingga menjadi pintu awal berwirausaha,” ujarnya.

Secara spesifik, langkah integrasi Kartu Prakerja dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdiri dalam lima level dengan suku bunga sebesar 6 persen. Lulusan Kartu Prakerja secara otomatis berada pada level 1 dengan mendapat kemudahan mengakses level 2 yaitu KUR Super Mikro,  yang memuat pembiayaan dengan plafon Rp 0 - Rp 10 juta per penerima KUR. Level 3, KUR Mikro, yang memuat pembiayaan dengan plafon di atas Rp 10 juta – Rp 50 juta per penerima KUR.

Kemudian level 4, KUR Kecil, yang memuat pembiayaan dengan plafon di atas Rp 50 juta – Rp 500 juta per penerima KUR. Sedangkan selanjutnya level 5, Pembiayaan Komersial, dengan ketentuan dapat mengakses pembiayaan komersial yang disediakan lembaga keuangan tanpa suku bunga.

“Dengan begitu kita harapkan akan mendapatkan dampak positif terhadap terciptanya lapangan kerja,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: