Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi dan Systemiq Serahkan Panduan Penerapan BLUD Persampahan ke Kemendagri

Asosiasi dan Systemiq Serahkan Panduan Penerapan BLUD Persampahan ke Kemendagri Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah berkolaborasi selama setahun terakhir Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Systemiq merampungkan Draft Modul Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Persampahan dan menyerahkannya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Serah terima dokumen ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang kepada Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Negeri, R. Wisnu Saputro, Senin (12/7/2021).

Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa program fasilitasi pembentukan BLUD Persampahan ini terinspirasi dari keberhasilan dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang telah sukses mengimplementasikan BLUD Persampahan yang berdampak bukan hanya pada profit karena Penerapan Pola Keuangan (PPK) BLUD, namun juga layanan persampahan menjadi lebih baik dengan keteribatan masyarakat.

Kelebihan lain dari penerapan BLUD ini adalah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, pengadaan sumber daya manusia, maupun dalam melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

Sarman menambahkan penerapan BLUD di bidang persampahan merupakan bentuk nyata dari perbaikan tata Kelola pelayanan persampahan dalam rangka meningkatkan kualitas dan cakupan layanan persampahan di kabupaten/kota.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: