Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cs-nya Minta Rizieq Dibebaskan Seperti dr Lois, Pegiat Medsos Nyeletuk: Emang Sama-Sama ODGJ?

Cs-nya Minta Rizieq Dibebaskan Seperti dr Lois, Pegiat Medsos Nyeletuk: Emang Sama-Sama ODGJ? Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi merespons pernyataan Pengacara eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar yang meminta kliennya diperlakukan seperti dr Lois Owen yang terlibat kasus penyebaran hoaks soal Covid-19.

Terkait itu, Aziz pun mengaku sepakat dengan pembebasan dr Lois karena Polri harus mengambil pendekatan preventif dalam menangani kasus penyebaran hoaks. Baca Juga: Habib Rizieq Terseret Kasus Munarman, PA 212 Angkat Suara: Ambisi Busuk Politik Arogansi

“Seharusnya yang dilakukan Kapolri juga dilakukan kepada HRS dkk untuk kebaikan bangsa,” ujarnya.

Karena hal itu, Eko pun mempertanyakan apakah HRS sama-sama ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa? Baca Juga: Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu-membahu...

Diketahui, Habib Rizieq telah divonis untuk beberapa kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, dr. Lois adalah orang yang sempat diamankan kepolisian setelah viral atas pernyataannya yang tak percaya adanya Covid-19.

Atas hal itu, Eko menanyakan maksud pengacara Rizieq soal perlakuan yang sama dengan Lois.

“Maksudnya, sama-sama pasien ODGJ?” cuitnya dalam akun Twitternya, Eko_kuntadhi seperti dilihat, Kamis (15/7/2021).

Diketahui sebelumnya, santer terdengar kabar bahwa dr Lois adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tidak menahan dr. Lois karena tersangka telah mengakui pernyataannya yang membuat keonaran tidak berdasar riset.

“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Dan tidak ingin mengulanginya,” kata kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (13/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: