Orang-orang HAM Teriak Minta Jepang Setop Proyek Real Estate di Myanmar
Beberapa organisasi hak asasi manusia (HAM), termasuk Human Rights Watch, mendesak Jepang membatalkan proyek real estate di Myanmar. Proyek tersebut melibatkan Kementerian Pertahanan Myanmar yang melakukan tindakan keras dan brutal terhadap massa demonstran penentang kudeta militer.
Sejumlah organisasi HAM itu berpendapat Jepang gagal menilai risiko terkait dengan melakukan bisnis di Myanmar.
Baca Juga: Amerika Wanti-wanti Negara ASEAN Serius Tangani Krisis di Myanmar Sebelum...
“Kami sangat mengutuk fakta bahwa dana publik Jepang kemungkinan berakhir di tangan Tatmadaw (istilah untuk militer Myanmar),” kata Direktur Eksekutif Mekong Watch Yuka Kiguchi pada Kamis (15/7/2021).
Organisasi-organisasi HAM tersebut mengatakan, melalui pembayaran sewa, proyek real estat Y Complex, menguntungkan Kementerian Pertahanan Myanmar. Perusahaan Jepang dan pejabat pemerintah mengatakan, mereka mengira uang sewa, yang dibayar perantara, pada akhirnya akan diberikan ke pemerintah Myanmar, bukan militer.
Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa perusahaan swasta Jepang dan entitas negara terlibat dalam pembangunan hotel serta kantor bernilai jutaan dolar di atas tanah milik Kementerian Pertahanan Myanmar. Pekan lalu, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi di Myanmar Thomas Andrews mengatakan militer Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dia mendesak masyarakat internasional berbuat lebih banyak untuk menghentikan pelanggaran tersebut.
“Serangan junta militer yang meluas dan sistematis terhadap rakyat Myanmar merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Andrews saat berbicara di hadapan Dewan HAM PBB pada Rabu (7/7/2021).
Andrews mengungkapkan, tidak ada negara yang memberlakukan sanksi apa pun terhadap sektor minyak dan gas Myanmar. Meski demikian, dia mengakui ada beberapa negara yang melakukan hal itu pada perusahaan-perusahaan di bawah kendali militer.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: