Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus pesta ulang tahun seleb TikTok Juy Putri saat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditangani Satgas COVID-19 di daerah.
“Ada Satgas COVID-19 pada masing-masing daerah yang akan menangani permasalahan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Rusdi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 27 Juli 2021.
Namun, Rusdi mengatakan kepolisian tengah melakukan penyelidikan lokasi hotel mewah yang diduga menjadi tempat acara pesta ulang tahun seleb TikTok tersebut.
"Saya juga masih cari (lokasi acara pesta ulang tahun)," ujarnya.
Diketahui, seleb TikTok bernama Juy Putri (18) menjadi perbincangan karena menggelar pesta ulang tahun saat penerapan PPKM darurat. Videonya viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Diduga, pesta ulang tahun diadakan di sebuah hotel mewah. Dalam video itu, acara dihadiri oleh banyak kerabatnya. Juy Putri dan kerabatnya pun terlihat ada yang tidak memakai masker dan berkerumun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat