Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Dicabut, Luhut Ingatkan: Pandemi Belum Berakhir

PPKM Dicabut, Luhut Ingatkan: Pandemi Belum Berakhir Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat diimbau tetap waspada sekalipun ada pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan, walaupun PPKM telah dicabut, pandemi belum berakhir.

Dalam hal ini, pemerintah tetap melakukan monitoring serta pemberian vaksinasi booster akan terus didorong. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pencabutan PPKM, Menko Luhut: Imunitas Masyarakat Mencapai 95%

"Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi. Serta, pemberian bansos tetap harus diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang lebih cepat," ujar Menko Luhut dalam rapat secara daring, Senin (2/1/2023).

Bila nanti muncul varian baru, pemerintah telah menyusun strategi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Saat ini tersedia 17 jejaring laboratorium WGS yang dapat menggali informasi cara menangani varian tersebut dan akan diukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan booklet yang akan menjadi panduan bila ada kasus baru.

"Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali seperti tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat mencapai 95.8% serta kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik dengan tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat," tegasnya.

Sementera itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pencabutan PPKM merupakan program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi. Proses ini harus dipastikan secara bertahap dalam menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan pastisipasi masyarakat.

"Begitu menjadi endemi, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dirinya dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Menkes Budi juga menegaskan agar masyarakat tidak terbawa euforia dengan pencabutan PPKM sehingga tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk Covid, kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap 6 bulan, dan seterusnya," ucap Menkes Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: