Afrika Selatan Tolak Wacana Israel Jadi Pengamat di Uni Afrika
Pemerintah Afrika Selatan memprotes keputusan Komisi Uni Afrika (AU) yang memberikan status pengamat kepada Israel. Sebagai negara sahabat Palestina, Afrika Selatan menyebut keputusan Komisi AU tidak adil dan tidak beralasan.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Rabu (28/7/2021), pemerintah Afrika Selatan menyebut, pemberian status pengamat itu dibuat secara sepihak tanpa konsultasi dengan para negara anggota. Apalagi, keputusan itu dibuat hanya beberapa bulan usai serangan Israel ke Jalur Gaza yang menewaskan ratusan warga Palestina.
Baca Juga: Menhan Israel Panik saat Tahu Pengayaan Nuklir Iran di Level Ini, Zionis Bisa Apa?
"Lebih mengejutkan (status pengamat Israel diberikan) dalam satu tahun di mana orang-orang Palestina yang tertindas diburu oleh pengeboman yang merusak dan melanjutkan pemukiman ilegal di tanah itu," demikian bunyi pernyataan pemerintah Afrika Selatan, dikutip dari Al Jazeera, Kamis (29/7/2021).
Pada Mei 2021, ketegangan antara Israel dan Hamas atas pengusiran paksa keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur yang diduduki meningkat menjadi serangan 11 hari di Gaza. Serangan Israel menewaskan sedikitnya 260 orang, termasuk 66 anak-anak Palestina. Di pihak Israel terdapat 13 orang tewas akibat roket yang ditembakkan oleh kelompok bersenjata Palestina.
"Afrika Selatan sangat yakin bahwa selama Israel tidak mau merundingkan rencana perdamaian tanpa prasyarat (dengan Palestina), ia tidak boleh memiliki status pengamat di African Union," kata Pemerintah Afrika Selatan.
Selanjutnya, Afrika Selatan akan meminta Moussa Faki Mahamat selaku ketua Komisi AU untuk memberi tahu negara-negara anggota tentang keputusan tersebut. Afrika Selatan berharap masalah itu akan dibahas di tingkat kepala negara dan pemerintahan.
Israel memperoleh status pengamat AU pada pekan lalu setelah 20 tahun berupaya menggapainya lewat sejumlah upaya diplomatik. Israel sebelumnya memegang peran di Organisasi Persatuan Afrika (OAU), tetapi organisasi itu dibubarkan lalu diganti dengan AU.
Menurut kementerian luar negeri Israel, status baru dapat memungkinkan Israel dan AU untuk menjalin kerja sama yang lebih kuat dalam berbagai aspek. Termasuk perang melawan virus penyebab Covid-19 dan pencegahan "penyebaran terorisme ekstremis" di benua Afrika.
Sementara itu, Afrika Selatan merupakan negara yang mendukung perjuangan Palestina. Negara ini sudah menjalin hubungan diplomatik formal dengan Palestina sejak 1995, setahun setelah berakhirnya apartheid. Selain itu, wilayah Palestina yang diduduki sudah memiliki status pengamat di AU. Seruan pro-Palestina pun kerap disampaikan dalam KTT tahunan AU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: