Analis Heyokha Research Indonesia, Fransiskus Xaverius Nicholas, mengungkapkan calon investor yang ingin memulai investasi dengan membeli saham perusahaan sebaiknya tidak perlu terburu-buru.
“Ketika saya riset satu perusahaan bisa ambil satu sampai dua minggu saya benar-benar pelajari betul,” ujarnya dalam Sesi I pada Universitas Indonesia Investment Class, Minggu (1/8/2021). Baca Juga: Biar Enggak Makin Jebol, Yuk Kenali 8 Cara Mudah Bangkrut Saat Investasi Saham
Nicholas mengatakan hal yang perlu diperhatikan untuk membeli saham adalah dengan mempelajari aspek personal. Hal tersebut memuat tentang profil orang-orang yang berada di struktur managemen hingga profil pemegang saham terbesar.
Hal tersebut menurutnya penting untuk ditelusuri, mengingat persoalan investasi yang dikelola oleh manajemen yang kurang bagus akan berpotensi memunculkan ketidakadilan kepada pemegang saham dengan persentase kecil.
“Seperti ada aksi-aksi korporasi yang tidak menguntungkan,” ujarnya.
Selanjutnya, perlu memperhatikan dari aspek bisnis. Hal tersebut di antaranya memuat tentang karakter bisnis termasuk risiko bisnis di dalamnya. Misalnya, perlunya kemampuan prediksi apakah bisnis sebuah perusahaan akan terancam dengan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pemerintah.
Hal tersebut nantinya akan berkaitan dengan pertumbuhan penjualan termasuk perolehan laba pada perusahaan tersebut. Selain itu, perkembangan bisnis suatu perusahaan dapat dibaca di bursa yang mengeluarkan materi public expose dan laporan tahunan. Baca Juga: Waduh! Dari 270 Juta Penduduk RI, Baru 2% yang Melek Investasi Saham
“Dapat dibaca seperti apa perkembangannya dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah aspek laporan keuangan yang memuat tentang kinerja penjualan dan kinerja laba perusahaan. Dengan begitu calon investor akan memiliki pertimbangan berapa nilai valuasi yang pantas untuk dibayarkan.
“Di perusahaan punya yang disebut price to book atau berapa kali nilai buku perusahaan itu sebenarnya. Dengan kata lain berapa modal yang disetorkan dan diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut. Seperti kita bayar berapa kali,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: