Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hore! Agustus Jadi Bulan Paling Cair untuk Bansos, Cek Nama Anda di Sini

Hore! Agustus Jadi Bulan Paling Cair untuk Bansos, Cek Nama Anda di Sini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bantuan sosial dari pemerintah terus dikucurkan, untuk membantu masyarakat bertahan menghadapi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Bulan Agustus 2021 ini, akan cukup banyak bansos yang cair. Lalu bagaimana cara cek bansos bulan Agustus 2021 itu?

Cara cek bansos bulan Agustus 2021 sendiri sebenarnya tak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Cara cek penerimanya diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk cara cek bansos bulan Agustus 2021 ini sendiri sebenarnya Anda masih bisa menggunakan website resmi dari program bantuan sosial, di http://cekbansos.kemensos.go.id. Caranya juga cukup sederhana.

  • Masuk ke website resmi http://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal atau berada saat ini.
  • Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kota kode di halaman tersebut.
  • Jika dua kata tersebut tak jelas, maka klik kota kode untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol Cari Data, dalam waktu singkat Anda akan melihat apakah nama Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat dan berhak mendapatkan bansos atau tidak.
  • Jenis Bansos yang Akan Disalurkan

Setidaknya pada bulan Juli 2021 lalu, terdapat empat jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah pada masyarakat yang masuk pada golongan penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lalu bagaimana dengan bulan Agustus ini?

  • Bantuan Sosial Tunai atau BST.
  • Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT atau kartu sembako.
  • Program Keluarga Harapan atau PKH.
  • Bantuan beras 10 Kg untuk Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan sosial tersebut.

Untuk bantuan BST, pemerintah akan memberi bantuan tunai Rp 600 ribu per KPM. BST ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Penerima BPNT nantinya memperoleh dana Rp 200 ribu per KPM per bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: