Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan keseriusannya dalam mendukung dan menyukseskan program kemitraan antara petani dan pengusaha sawit. Sejumlah langkah aktif telah dilakukan Gapki agar kemitraan tersebut dapat terbangun dengan cepat dan efektif.
Direktur Eksekutif Gapki, Mukti Sardjono, mengatakan bahwa salah satu bentuk dukungan serius tersebut, yakni membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Gapki yang melibatkan seluruh cabang Gapki di Indonesia.
Baca Juga: Wakil Ketua III Gapki: Yang Diekspor Kan Minyak Sawit, Bukan Virus Corona
"Kami juga menjadi anggota Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Data dan Peningkatan Kapasitas Pekebun yang dibentuk Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Mukti dalam webinar yang diselenggarakan Majalah InfoSAWIT, pada Kamis (29/7/2021).
Dijelaskan Mukti, Gapki juga terlibat aktif dalam koordinasi secara rutin dengan Kemenko Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDPKS), dan sejumlah pihak lainnya, untuk percepatan PSR. Gapki juga terus mengawal dan meng-update secara rutin percepatan PSR yang dilakukan anggotanya melalui rapat pengurus pusat dan cabang.
"Gapki di tingkat pusat dan cabang memiliki peran masing-masing, seperti pengikatan perjanjian kemitraan atau memorandum of understanding (MoU) dengan para petani plasma. MoU ini disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, seperti Deputi Kemenko Perekonomian, Dirut BPDPKS, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ketua Umum Gapki, dan para pimpinan organisasi petani sawit," papar Mukti.
Lebih lanjut disampaikan Mukti, di tingkat pusat, Gapki terus memberikan masukan kepada pemerintah agar PSR bisa dilaksanakan secara cepat dan tepat. "Di antara masukan itu adalah agar dilakukan penyederhanaan dalam proses pengajuan dan pembiayaan demi percepatan PSR, termasuk menjalin kerja sama dengan asosiasi petani sawit," kata Mukti.
Sementara di lapangan, cabang-cabang Gapki mengerjakan proses assessment dan pemetaan terkait potensi lahan dan petani PSR di sekitar kebun atau pabrik. "Juga melakukan sosialisasi dan diskusi mendalam terkait percepatan PSR yang melibatkan para pemangku kepentingan yang ada di setiap provinsi sentra perkebunan sawit," sebutnya.
"Data dan progres pelaksanaan PSR di wilayah masing-masing wajib dilaporkan oleh cabang ke pengurus pusat Gapki," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum