Prof Aidul Paparkan Kaitan Hukum dan Politik di Sekolah Kepemimpinan Akbar Tandjung Institute
Ketua Komisi Yudisial periode 2016-2018, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari mengatakan keterkaitan hubungan antara politik dan hukum di Indonesia. Menurutnya, relasi hukum dan politik mempuyai dua sisi yang berkait erat antara keduanya.
"Kalau kita bicara tentang hukum dan politik, biasanya kita akan berbicara tentang dua sisi dari hubungan tersebut. Pertama melahirkan apa yang disebut dengan kebijakan dalam bidang hukum (legal policy), dan kedua adalah dimensi politik dan hukum (Politics of Law)" kata Aidul ketika menjadi narasumber webinar bertema "Hukum dan Politik Indonesia" kepada peserta Sekolah Kepemimpinan Politik Bangsa (SKPB) Akbar Tandjung Institute Angkatan X Seri 13, digelar secara zoom, Rabu (4/8/2021) malam.
Aidul memaparkan, kebijakan dalam bidang hukum terdiri dari tiga hal diantaranya pembentukan hukum yakni (legislasi) UUD, Ketetapan MPR, dan UU.
Selanjutnya penegakan hukum (regulasi dan ajudikasi) kebijakan pemerintah, putusan pengadilan, dan ketiga pembaharuan hukum (legislasi, regulasi, ajudikasi).
"Kebijakan hukum dapat dilihat dari pembentukan hukum atau legislasi, atau dalam bentuk Undang-undang Dasar, Ketetapan MPR, UU. Di sana akan terlihat sebenarnya arah kebijakan hukum itu seperti apa? Dan si situlah proses politik mempengaruhi arah kebijakan," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: