Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jual Mall Deli Park, Agung Podomoro (APLN) Kantongi Cuan Rp2,44 Triliun

Jual Mall Deli Park, Agung Podomoro (APLN) Kantongi Cuan Rp2,44 Triliun Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi penjualan pusat perbelanjaan Mall Deli Park. Aset tersebut dilepas melalui entitas anak yang dikendalikan perseroan, yakni PT Sinar Menara Deli (SMD) kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI).

Sekretaris Perusahaan APLN, F Justini Omas, mengungkapkan bahwa nilai total transaksi penjualan Mall Deli Park kepada mencapai Rp2,44 triliun, termasuk PPN. Skema pembayaran dilakukan dengan pelunasan sekaligus pada saat penandatanganan AJB (Akta Jual Beli).

Dalam penentuan harga jual, perseroan mempertimbangkan sejumlah aspek komersial yang wajar. Faktor tersebut mencakup kondisi pasar properti saat transaksi, karakteristik serta kinerja aset yang dijual, hingga hasil negosiasi antara pihak. 

“Perseroan menilai bahwa harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan Perseroan maupun pemegang saham,” kata Justini.

Baca Juga: Deli Park Mall Resmi Dijual, APLN Lanjutkan Monetisasi Aset

Lebih lanjut, Justini menjelaskan bahwa pelepasan Mall Deli Park merupakan bagian dari strategi pengelolaan portofolio aset secara berkelanjutan. Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan struktur aset dan alokasi sumber daya, agar tetap selaras dengan strategi bisnis jangka menengah dan panjang perseroan.

“Pelepasan aset tersebut dilakukan secara selektif berdasarkan evaluasi kinerja aset, profil risiko, serta potensi kontribusi terhadap kinerja Perseroan ke depan, dan tidak mengubah fokus utama kegiatan usaha Perseroan maupun komitmen Perseroan terhadap pengembangan dan pengelolaan aset strategis lainnya,” ujarnya.

Dari sisi pemanfaatan dana, hasil penjualan aset ini diarahkan untuk memperkuat posisi kas dan likuiditas perseroan. Dana tersebut akan digunakan untuk pengurangan kewajiban keuangan (deleveraging), penguatan struktur permodalan, serta pengembangan proyek perseroan di Balikpapan melalui entitas anak PT Pandega Citraniaga. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk mendukung kebutuhan pendanaan operasional dan investasi ke depan.

Baca Juga: Agung Podomoro (APLN) Tuntaskan Penjualan Aset di Medan, Dana untuk Bayar Utang

Perseroan menilai transaksi penjualan Mall Deli Park memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan, terutama melalui peningkatan ekuitas seiring pengakuan laba pelepasan aset serta penguatan posisi likuiditas.

“Perseroan menilai bahwa transaksi tersebut akan mendukung upaya perbaikan rasio permodalan dan leverage, tanpa menimbulkan dampak material negatif terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” jelas Justini. 

Ke depan, APLN akan terus mengevaluasi berbagai alternatif strategis. Langkah tersebut mencakup optimalisasi atau divestasi aset secara selektif, serta pengelolaan jatuh tempo kewajiban, sepanjang tetap sejalan dengan rencana bisnis, kondisi pasar, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: