Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) menilai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman layak menjadi Jaksa Agung RI menggantikan ST Burhanuddin.
Menurut Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar, Boyamin selama ini sangat gencar mengkritisi kinerja Kejaksaan Agung, bahkan beberapa kali mendesak Presiden Joko Widodo agar mencopot Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Saudara Boyamin Saiman sangat fokus dan konsisten mengkritisi Kejaksaan Agung, terutama kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia juga banyak tahu seluk beluk internal di Kejaksaan Agung dan sepertinya punya informan di sana,” ungkapnya, Sabtu (7/8/2021).
Ketua Garda Nasional Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) ini menilai kedekatan MAKI dengan oknum internal Kejaksaan Agung mungkin bisa menjadi bekal bagi Boyamin untuk memimpin Korps Adhyaksa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: