Terkait kasus RS UMMI yang disangkakan kepada HRS, Refly Harun melihat tidak ada pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh HRS.
"Untuk kasus swab UMMI, saya tidak melihat. Tidak melihat ada pelanggaran, tidak melihat juga ada kejahatan. Ya kalau mau sedikit dipaksakan ada sedikit pelanggaran protokol kesehatan, mungkin tidak kompromi dan sebagainya, tetapi tidak cukup alasan untuk memenjarakan apalagi sampai 4 tahun," ujarnya.
"Mudah-mudahan, sama-sama berdoa HRS akan segera bebas sehingga bisa berkontribusi lebih banyak kepada bangsa ini," ujar Refly.
Baca Juga: Konflik Amien Rais dan Kelompok HRS, Pengamat Curiga Ini yang Terjadi
Dalam video lainnya, Refly Harun menyebut bahwa hari bebasnya Habib Rizieq bukanlah Minggu (8/8/2021) melainkan Senin (9/8/2021).
Hal itu juga yang disampaikan oleh Kuasa Hukum HRS Aziz Yanuar, yang menyebut bahwa HRS akan bebas pada Senin ini.
"Besok (bebas), aturannya begitu," kata Aziz, Minggu (8/8/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: