Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muncul Petisi Desak Jokowi Pecat Ketua KPK, Ngabalin: Gak Usah Narik-narik Presiden!

Muncul Petisi Desak Jokowi Pecat Ketua KPK, Ngabalin: Gak Usah Narik-narik Presiden! Kredit Foto: Biro Pers, Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta semua pihak untuk tidak melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal keputusan yang diambil KPK. Ngabalin menegaskan KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen dan tak boleh diintervensi siapapun.

"Artinya apa, kalau teman-teman itu mengerti, maka sebetulnya keputusan pimpinan KPK itu, ya udah jangan ditarik lagi presidenny,  jangan mereka menarik-narik Presiden (Jokowi)," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (9/8/2021).

Pernyataan Ngabalin merespons adanya desakan kepada Presiden Jokowi agar memecat Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Pasalnya kata Ngabalin, Jokowi saat ini masih fokus untuk menangani pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Rizieq Shihab Batal Bebas, Denny Siregar Beri Sindirian Ngaku Mau Ketawa

"Ini (Presiden) betul-betul konsentrasi menghabiskan waktu yang sangat padat terkait dengan penanganan pandemi Covid 19 dengan varian baru," kata dia.

Terkait sikap independen KPK, Ngabalin menuturkan hal tersebut berdasarkan Undang Undang 19 Tahun 2019 hasil perubahan dari UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pasal 3 tentang status dan kedudukan, KPK lembaga negara bersifat independen. Dalam melaksanakan tugasnya itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun," ucap dia.

Tak hanya itu, Ngabalin juga meminta agar permasalahan tersebut tidak dipolitisir. Ngabalin menyebut institusi KPK diatur di dalam Undang Undang. Adapun kebijakan internal KPK juga ada di UU. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: