Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi Juliari Mengalir ke Auditor BPK dan Biaya Idul Kurban

Korupsi Juliari Mengalir ke Auditor BPK dan Biaya Idul Kurban Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut maparkan uang suap yang diterima dari perusahaan penyedia paket bansos COVID-19, juga mengalir ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Selain itu terdakwa dan Adi Wahyono juga menggunakan uang 'fee' tersebut untuk kegiatan operasional Juliari Batubara selaku Menteri Sosial, dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial, antara lain untuk Galung, tim audit BPK pada Juni 2020 sebesar Rp100 juta, dan kepada Yonda yang merupakan utusan BPK, pada Juli 2020 uang tunai dalam dolar AS senilai Rp1 miliar," kata JPU KPK Ikhsan Fernandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

Hal tersebut termuat dalam surat tuntutan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 periode April-Oktober 2020 Matheus Joko Santoso.

Jumlah keseluruhan uang "fee" dari penyedia bansos sembako yang telah diserahkan Matheus Joko dan Adi Wahyono selama periode 1 bansos sembako adalah sebesar Rp14,7 miliar.

Uang tersebut digunakan antara lain untuk:

1. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kemensos ke Denpasar, Bali sebesar Rp270 juta.

2. Pembayaran sewa pesawat Juliari Batubara dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar Rp300 juta atau setara dengan 18 ribu dolar AS.

3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kunjungan Juliari dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.

4. Pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kemensos di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.

5. Pembelian ponsel pejabat Kemensos senilai Rp140 juta.

6. Pembayaran biaya "swab test" di Kemensos sebesar Rp30 juta.

7. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta.

8. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp200 juta.

9. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta.

10. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Hartono (Sekjen Kemensos) dan Pepen Nazaruddin (Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos).

11. Pembelian masker senilai Rp241,6 juta yang digunakan di daerah pemilihan Juliari yaitu Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal).

12. Diberikan untuk seorang PNS Kemensos Fahri Isnanta sebesar Rp250 juta.

13. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sebesar Rp100 juta.

14. Pengeluaran-pengeluaran lain yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: