Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masya Allah! Lagi Pandemi Gini, Mas Anies Tenggak Duit Miras Gede Banget Bos! Sampai Rp52,5 M

Masya Allah! Lagi Pandemi Gini, Mas Anies Tenggak Duit Miras Gede Banget Bos! Sampai Rp52,5 M Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan produsen minuman keras (miras), PT Delta Djakarta Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS, Selasa (24/8). RUPS itu menjadi yang terakhir bagi Komisaris PT Delta, Sarman Simanjorang karena dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri.

Alasan Sarman mengundurkan diri adalah karena diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina Geothermal Energy. Meski masih bisa menjabat sampai 2023, Sarman memutuskan untuk mengambil posisi tersebut dan meninggalkan PT Delta. Baca Juga: Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies

"Saya tidak dapat menyelesaikan masa bhakti di PT Delta Djakarta Tbk ini karena saya mendapat tugas baru di BUMN, tepatnya menjadi Komisaris di PT Pertamina Geothermal Energy, salah satu anak perusahaan PT Pertamina yang bergerak dibidang pengelolaan panas bumi yang diolah menjadi energi listrik," kata Sarman kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Dalam RUPS tersebut, Sarman mengakhiri masa jabatannya dengan akan membagikan dividen tunai buku 2020 sebesar Rp200,16 miliar. Baca Juga: Soroti PPKM, Orang Gerindra Usul Ganti Koordinator dan Satgas Covid, Prabowo dan Mas Anies Cocok

Diketahui, Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan menguasai saham PT Delta 26,25 persen. Sehingga, daerah yang dipimpin Anies akan mendapat dividen Rp52,5 miliar.

"Pada RUPS tahun ini tahun buku 2021, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat dividen sebesar Rp52,5 miliar. Bisa dibayangkan dalam kondisi ekonomi kita masih dalam posisi resesi, PT Delta Djakarta masih mampu menyetor dividen sebesar itu ke kas Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: