Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Publik Desak Tangkap juga Ustaz Felix Siauw dan UAS

Usai Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Publik Desak Tangkap juga Ustaz Felix Siauw dan UAS Kredit Foto: Intagram/Ust Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai Ustaz Yahya Waloni ditangkap, publik desak tangkap Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.

Baca Juga: Habib Ini Berani Incar Ustaz Abdul Somad Karena Sindir Agama Lain, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri lantaran atas dugaan kasus penodaan agama.

Bersamaan dengan digerebeknya Yahya Waloni, publik sindir nama penceramah lainnya yang kerap menuai polemik seperti, Felix Siauw dan Ustaz Abdul Somad.

Mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian seorang warganet pun mengaku dengan tegas berani menangkap Yahya Waloni pasca ditangkapnya Muhammad Kece penghina Islam.

Akun tersebut menyebut dirinya rakyat jelata, ia mengaku belakangan hanya bisa emosi melihat ceramah Yahya Waloni yang terkesan provokatif dan menghina agama lain.

Dalam cuitannya, ia pun menyindir penceramah lainnya seperti Felix Siauw dan UAS yang beberapa waktu lalu juga sempat menuai kontroversi.

“Salut berimbang bila ini benar terjadi informasinya, kita sebagai rakyat jelata hanya bisa emosi yang sangat dari ceramah-ceramah provokatif dan mempermainkan serta mengolok-olok agama lain, jangan kasih angin si Felix, Somad, dan kawan-kawan,” kicau akun @Resha*****.

Kabar penangkapan Yahya Waloni

Aparat kepolisian yang tergabung dalam tim Bareskrim Polri dikabarkan menangkap penceramah kontroversial Yahya Waloni terkait penistaan terhadap agama Kristen. Kabarnya Yahya Waloni ditangkap lantaran menista injil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: