Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin Sebut Sektor Industri Tetap Tumbuh di Masa Pandemi

Menperin Sebut Sektor Industri Tetap Tumbuh di Masa Pandemi Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut kinerja sektor industri Tanah Air pada triwulan II-2021 meningkat 6,91%. Capaian tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 7,07% dibandingkan triwulan sebelumnya.

"Industri yang mampu tumbuh secara signifikan adalah industri alat angkutan, industri logam, industri mesin dan perlengkapan," katanya saat meluncurkan dan menyosialisasikan Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri Penyempurnaan dan Pencetakan Kain secara daring, Rabu (1/9).

Agus melanjutkan, industri pengolahan nonmigas masih menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional pada triwulan II-2021 karena memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 17,34%.

"Ini lebih tinggi dibandingkan sektor-sektor lain."

Kabar baik lainnya, ungkap dia, investasi sektor industri periode Januari-Juni 2021 juga meningkat dengan nilai 167,1 triliun. Artinya, naik 28,94% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). 

Kontribusi ekspor industri terhadap ekspor nasional pada Januari-Juli 2021 pun meningkat 31,36% (yoy). Pangkalnya mencapai US$94,62 miliar atau mencapai 78,47% dari total ekspor nasional.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu kelompok industri pengolahan strategis dan prioritas sebagaimana Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Sektor ini menghasilkan devisa US$10,55 miliar dari ekspor 2020 dan menyerap 3,43 juta pekerja. Sayangnya, kinerja industri TPT mengalami penurunan saat pandemi 2021 bahkan paling terdampak.

Ia mengalami penurunan laju pertumbuhan 4,54% (yoy) dan kontribusi terhadap PDB manufaktur menjadi 6,07% pada triwulan II-2021.

Meskipun demikian, terang Agus, pertumbuhan industri TPT pada triwulan II-2021 mengalami perbaikan 0,46% dibandingkan triwulan I-2021.

"Ekspor TPT pada bulan Januari-Juni 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 13% menjadi US$5,87 miliar di samping investasi juga mengalami kenaikan sebesar 27% menjadi 3,7 triliun," ucapnya.

Karenanya, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan baik insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meminimalisasi dampak pandemi serta mempercepat pemulihan industri TPT. Pertama, substitusi impor sebesar 35% pada 2022. 

Kedua, pengendalian impor dan pengenaan treatment industri TPT guna pengamanan pasar dalam negeri. Ketiga, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). "Keempat, bagi industri tekstil dikenakan penghapusan biaya minimum nyala 40 jam PLN," lanjutnya. 

Selain upaya-upaya tersebut, Agus menyampaikan, Kementerian Perindustrian (Kemepenrin) juga memberikan insentif berupa pemutakhirkan teknologi industri TPT agar efisiensi dan produktivitas meningkat. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menperin (Permenperin) Nomor 18 Tahun 2021.

"Program ini selain sebagai salah satu peningkatan kinerja industri TPT, khususnya di masa pandemi Covid-19, juga menjadi bagian dari implementasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0 melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus industri dalam melakukan peningkatan teknologi mesin dan/atau peralatan yang lebih modern dan lebih ramah lingkungan," tuturnya. 

Program restrukturisasi mesin/peralatan juga menyasar industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain lantaran menjadi bagian terlemah dalam struktur industri TPT. Kemudian, memperkuat kapasitas dan produktivitas industri kain dalam rangka mencapai target substitusi impor sebesar 35% pada 2022.

"Mengingat kita sama-sama mengetahui bahwa porsi impor terbesar dari sektor TPT ini berada pada impor produk kain jadi, di mana tercatat sebesar 48,4% dari total impor TPT tahun 2020 yang sebesar US$7,2 miliar," ungkapnya.

Agus berharap, seluruh pihak memanfaatkan program tersebut dengan baik dan optimal agar kinerja, daya saing, dan produktivitas perusahaan meningkat.

"Mengingat program ini menggunakan anggaran pemerintah yang perlu dipertanggungjawabakan secara benar dan transparan, kami ingatkan untuk menghindari hal-hal yang berbau rekayasa ataupun KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: