Kredit Foto: SIG
Kementerian Perindustrian mencatat industri semen nasional masih menghadapi kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) di tengah permintaan domestik yang belum mampu menyerap kapasitas terpasang secara optimal. Kondisi ini menekan tingkat utilisasi pabrik, terutama pada awal tahun anggaran 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Sri Bimo Pratomo, mengatakan kapasitas produksi semen nasional saat ini jauh melampaui kebutuhan pasar dalam negeri.
“Kemudian dapat kami sampaikan juga bahwa industri semen mengalami excess capacity. Produksi atau kapasitas yang dimiliki industri semen ini demand-nya ada gap yang cukup besar, sehingga terjadi excess capacity,” ujar Bimo dalam paparan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Industri Bahan Bangunan Terkontraksi di Februari, Kemenperin: Proyek Infrastruktur Belum Jalan
Menurut Bimo, tekanan terhadap serapan produksi semakin terasa memasuki awal 2026 seiring belum dimulainya sejumlah proyek infrastruktur pemerintah. Faktor musiman juga turut memengaruhi aktivitas konstruksi di dalam negeri.
“Dapat kami sampaikan bahwa penyebab dari kontraksi ini adalah memasuki awal tahun anggaran dan bulan Ramadan, banyak proyek infrastruktur yang belum berjalan,” katanya.
Tertahannya realisasi proyek fisik tersebut berdampak langsung terhadap permintaan bahan bangunan, termasuk produk semen dan barang galian non-logam yang menjadi input utama sektor konstruksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: