Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karangan Bunga Banjiri Gedung DPRD DKI, Dukung Interpelasi terhadap Anies Baswedan

Karangan Bunga Banjiri Gedung DPRD DKI, Dukung Interpelasi terhadap Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belasan karangan bunga berjajar di bagian luar Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021). Karangan bunga itu dikirim berbagai pihak yang mengatasnamakan sejumlah kelompok masyarakat.

Karangan bunga tersebut dikirim sebagai bentuk dukungan terhadap pengguliran hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E.

Pada tiap karangan bunga tertulis narasi dukungan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) selaku inisiator interpelasi terhadap Anies.

Baca Juga: PDIP Serang Anies Baswedaan soal Formula E, PKS Belain Mati-matian

Misalnya, dari pengirim atas nama Warga DKI Kawal Anggaran. Tertulis "Jangan Takut PSI dan PDIP, Kami Bersama Kalian."

Ada juga pihak yang menyindir tujuh fraksi DPRD lainnya yang belakangan diketahui menolak pengguliran interpelasi terhadap Anies.

Karangan bunga yang dikirim atas nama "Bukan 7 Teman Makan Malam (Gratis???)" itu dalam narasinya menuliskan dukungan kepada PDIP dan PSI.

"Terima kasih Fraksi PDIP & PSI untuk mengawasi pemakaian uang rakyat," demikian tulisan pada karangan bunga itu, Kamis (2/9/2021).

Tak hanya itu, terdapat juga salah satu karangan bunga yang mempertanyakan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK & BPK sedang apa," demikian isi tulisan dalam karangan bunga yang dikirim mengatasnamakan “Pemerhati Uang Rakyat DKI”.

Diketahui, fraksi PSI dan PDIP telah resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies agar menjelaskan soal rencana mengadakan ajang balap Formula E. Jumlah anggota yang mengajukan adalah 25 orang dari dua fraksi tersebut.

Baca Juga: Oposisi di Ibu Kota Kayaknya Lebih Galak, di Senayan Mah Kalem

Sementara 73 anggota sisanya dari tujuh fraksi menolak interpelasi. Mereka bahkan sudah dikumpulkan Anies di rumah dinasnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Jika nantinya interpelasi dilakukan, maka ada syarat minimal kehadiran dalam rapat paripurna atau kuorum sebanyak setengah dari total anggota DPRD DKI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: