Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan take down terhadap nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari laman resmi KPU seiring dengan bocornya sertifikat vaksin. NIK Kepala Negara diduga bocor dari laman resmi KPU.
"Sudah kita turunkan. Itu sebenarnya bagian dari masyarakat mengenal calonnya ketika Pemilu 2019 lalu," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Puan Maharani: Data Pribadi Presiden Saja Bisa Bocor, Apalagi...
Menurut Ilham, pada Pemilu 2019, calon presiden: Jokowi dan Prabowo Subianto telah menyetujui data mereka dipublikasikan. Hal ini menjadi bagian teknis dalam pencalonan presiden. Ilham membantah insiden tersebarnya NIK Jokowi sebagai kebocoran data.
"Itu bagian dari tugas kami, setelah bertanya kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," ujar Ilham.
Sebelumnya, beredar surat keterangan vaksinasi milik Presiden Jokowi di Twitter. Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir, hingga nomor induk kependudukan (NIK).
Baca Juga: Denger Nih Kata Pak Jokowi: Covid-19 Tak Mungkin Hilang Total, Tapi...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: