Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Nggak Enak Hati Ngeburu-buru Jokowi Soal Ini...

DPR Nggak Enak Hati Ngeburu-buru Jokowi Soal Ini... Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres

Jika aturan mainnya seperti di atas. Maka saat ini ada tiga nama yang sama kuat. Pertama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Kedua, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Ketiga, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Anggota Komisi I DPR Golkar Dave Laksono menegaskan, para kepala staf TNI memiliki peluang yang sama ditunjuk presiden sebagai suksesor Hadi. “Baik Pak Andika, Pak Yudo, dan Pak Fadjar berpotensi semuanya. Memiliki kemampuan yang cukup, semua kembali kebijakan, presiden menentukan siapa,” urai Dave.

Namun, politikus Golkar ini meyakini pemilihan Panglima TNI secara prosedur tidak jauh berbeda dengan pemilihan Kapolri. “Tiga-tiganya layak. Karena semua Kepala Staf layak dicalonkan jadi Panglima TNI,” tutur Dave.

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani juga berpendapat, setiap kepala staf angkatan memiliki peluang yang sama untuk memimpin TNI. “Karena berdasarkan ketentuan Undang-Undang TNI yang bisa menjadi Panglima TNI adalah kepala staf atau pernah menjadi kepala staf,” kata Christina, Senin (6/9).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, pihaknya beserta partai koalisi pemerintah menyerahkan perihal keputusan siapa yang akan menjadi Panglima TNI kepada Presiden, karena merupakan hak prerogatif.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: