Sebagaimana diketahui, aktivis sekaligus pengamat politik Rocky Gerung diusir dari rumahnya sendiri, dia diminta segara mengosongkan dan merobohkan sendiri bangunan itu.
Rocky Gerung diberi waktu seminggu untuk mengosongkan kediamannya di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Jika ultimatum itu tak diindahkan, maka rumah Rocky gerung bakal dibongkar paksa oleh petugas.
Perintah pengosongan rumah itu setelahPT Sentul City Tbk melayangkan surat somasi kepada Rocky Gerung atas bangunan rumahnya tersebut. Ada dua surat somasi yangdikeluarkan secara terpisah, yakni surat somasi tertanggal 28 Juli 2021dan 6 Agustus 2021.
Baca Juga: Bakal Dipuji Jokowi Nih, Prestasi Mas Anies Atasi Covid-19 Mentereng Betul!
Haris Azhar selaku pendamping hukum Rocky membenarkan hal itu, dia juga tak menampik soal tenggat waktu yang diberikan kepada Rocky Gerung untuk mengosongkan rumahnya tersebut.
"Memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan," Haris Azhar.
Sombong amat PT. Sentul City. Pemerintah mohon periksa asal-usul penguasaan tanah yang mereka miliki. Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan. Sikap kritis Rocky gerung mau dibreidel. Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: