Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus Demokrat Komentari PCR: Robek Juga Kantong...

Politikus Demokrat Komentari PCR: Robek Juga Kantong... Kredit Foto: Instagram/Jansen Sitindaon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan uneg-uneg mengenai kewajiban tes PCR untuk melakukan penerbangan. Dia meminta kepada Kemenkes RI untuk memperbaiki lagi mengenai masa pakai hasil tes PCR untuk penerbangan.

Dalam akun Twitter @Jansen_jsp, dia menuliskan cuitan kepada Menteri kesehatan agar masa pakai hasil tes PCR untuk terbang dibuat menjadi 2x24 jam sejak hasil keluar.

Baca Juga: Bela Moeldoko Mati-Matian, Demokrat Versi KLB: Kubu SBY dan AHY Gak Bermoral, Mental Preman!

"Bukan sejak sample diambil. Kalau 2X24 jam sejak sample diambil masa pakai efektifnya ya cuma 1X24 jam saja. Karena hasil dari klinik saja baru keluar: 1X24 jam sejak kita dicolok," kata Jansen pada Sabtu 11 September 2021.

Jansen menilai, aturan yang ada saat ini mengenai masa pakai hasil tes PCR untuk penerbangan terlalu singkat. Hal itu dapat memberatkan masyarakat juga karena harga untuk tes PCR masih cukup mahal untuk masyarakat.

"Ini testimoni saya yang seminggu ini sudah 3 kali PCR, 1 kali antigen. Yang pertama Jumat lalu waktu terbang ke Medan hadiri kawinan teman, saya PCR. Untuk balik ke Jakartanya, PCR lagi. Tiba di Jakarta hadiri acara ultah partai, satu hari sebelumnya PCR lagi. Tiba di lokasi antigen," kata Jansen.

Jansen menyadari hal ini sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru. Namun, di luar soal masa pakainya, Jansen berharap agar harga PCR ini masih diturunkan lagi. "Robek juga kantong. Walau yang termahal dalam seminggu ini saya PCR sudah di harga 485 ribu," ujar Jansen.

Jansen menambahkan, PCR memang bisa dikatakan bagian dari upaya tracing atau pelacakan. Di mana sudah disetujui juga upaya penanganan Covid-19 yang salah satunya adalah tracing atau pelacakan, biayanya menggunakan APBN. Jika tak bisa digratiskan, paling tidak dapat disubsidi lagi sehingga harga tes PCR lebih murah.

"PCR ini dalam konteks 'tracking' kan juga bagian dr penanganan COVID. Di mana melalui Perppu yg lalu (dimana telah jd UU) sudah kita setujui penggunaan uangnya. Walau ini PCR utk tujuan terbang subsidilah dikit2. Biar bisa lebih murah lagi buatlah Rp200 rb sekali PCR," cuit Jansen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: