Tragedi terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang memunculkan persoalan lama, yaitu terkait melebihi kapasitas atau over capacity hunian napi. Peristiwa pilu itu menyebabkan 48 napi di Lapas Tangerang meninggal dunia.
Hal ini jadi pembahasan dalam Catatan Demokrasi tvOne dengan tema "Kasus Lapas Tangerang: Apa Kata Kemenkumham?". Kali ini, hadir dua anggota DPR RI, yaitu Fadli Zon dan Arteria Dahlan, sebagai pembicara.
Baca Juga: DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
Keduanya sempat saling sanggah dan berdebat terkait solusi dari masalah over capacity lapas yang terus terjadi. Awal perdebatan karena Arteria yang menanggi ucapan Fadli terkait persoalan over capacity seperti dibiarkan. Ia mempertanyakan maksud perspektif Fadli menyampaikan demikian.
"Katanya bang Fadli pengamat. Anggota DPR. Kita punya grand design. Kita punya road map, kita punya program aksi di 2017, zaman beliau jadi Wakil Ketua DPR. Harusnya beliau baca itu," ujar Arteria dilansir VIVA pada Rabu, 15 September 2021.
Arteria pun menyarankan agar Fadli membaca buku Penyampaian Penjelasan Laporan Tahun 2020 dan usulan program Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2022. Dia bilang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah paparkan ide persoalan over capacity lapas dalam buku tersebut.
"Mereka sudah teriak. Ini solusinya. Kalau mau ideal, ini solusinya. Tapi, sampai sekarang tidak pernah diberikan. Ibaratnya diberikan uang Rp100 ribu disuruh sampai ke Medan," tutur politikus PDIP tersebut.
Maka itu, ia bilang tidak fair kalau persoalan ini hanya menjadi beban Menkumham Yasonna. Dia menekankan, over capacity lapas ini menyangkut criminal justice system sehingga perlu pembenahan secara serius, cermat. Dia menyampaikan begitu karena angka napi yang bebas dibanding dengan yang masuk penjara sangat jomplang. Belum lagi banyak tahanan titipan yang menambah sesak jeruji penjara.
Fadli coba merespons untuk memberikan tanggapan. "Jadi begini, jadi begini," kata Fadli coba menanggapi Arteria.
"Sebentar," ujar Arteria meminta Fadli tidak memotongnya.
Dia melanjutkan bahwa persoalan lapas perlu banyak pembenahan. Masalah over capacity hanya salah satunya.
Pun, Fadli giliran bicara. Ia menyinggung dalam persoalan ini menjadi tanggung jawab pejabat di sektor tersebut. "Persoalannya dalam hal ini yang bertanggung jawab terhadap lapas siapa? Kita harus berangkat dari kasusnya," tutur Fadli.
"Siapa menurut dari Pak Fadli?" tanya Arteria.
"Menurut saya dari Kemenkumham," jawab Fadli.
"Iya siapa? Kalau Kemenkumham bisa Dirjen Imigrasi," kata Arteria.
Fadli mengatakan posisi tertinggi yang bertanggung jawab dalam masalah lapas adalah Menkumham lalu Dirjen Lapas. Seharusnya, kata dia, Yasonna Laoly selaku Menkumham bisa mengambil keputusan seperti menolak atau mengeluarkan napi.
Ia pun menyinggung kebijakan Yasonna yang pernah membebaskan lebih 30 ribu napi dengan alasan pandemi Covid-19.
"Ditolak bagaimana?" tanya Arteria lagi.
"Dikeluarkan," kata Fadli menjawab.
"Semuanya 260 ribu orang dikeluarkan?" ujar Arteria masih bertanya.
"30 ribu contoh," ujar Fadli.
Menurut Fadli, dalam persoalan ini bisa mengambil langkah sistemik dan fisik. Untuk langkah sistemik ini masih terkait dengan criminal justice system. "Langkah fisik kan bisa juga di situ," sebut Fadli.
"Bagaimana coba?" tanya Arteria dengan heran.
"Dengan alasan kemanusiaan, kalau misalnya lapas itu sudah penuh over capacity ya jangan dipaksakan. Ada cara lain," tutur Fadli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum