Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kerugian Gagal Bayar DSI Capai Rp2,4 Triliun, Bareskrim Peringatkan Potensi Naik

Kerugian Gagal Bayar DSI Capai Rp2,4 Triliun, Bareskrim Peringatkan Potensi Naik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan nilai kerugian sementara dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp 2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak memperingatkan kerugian ini masih berpotensi naik seiring dengan proses penyelidikan.

Baca Juga: Purbaya Nilai Sistem Coretax Menuju Arah Lebih Baik

"Sementara ini, yang teridentifikasi sebesar Rp2,4 triliun. Dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Ade di Gedung DPR RI di Jakarta, dikutip Jumat (16/1).

Dirinya mengatakan telah menerima empat laporan terkait kasus ini dengan tiga orang yang dilaporkan. Dan hingga saat ini pihaknya masih dalam pencarian untuk mengumpulkan bukti guna menjerat pelaku.

"Dari empat LP yang kami terima, jadi ada 99 lender sebagai korban. Untuk dari hasil identifikasi dari hasil pengawasan maupun pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh OJK. Setidaknya ada 1.500 lender yang kemudian kita tengarai adalah diduga korban dari hasil pemeriksaan OJK periode 2021 hingga 2025," kata Ade.

Dan perkara ini telah dinaikkan ke tahap penidikan dengan temuan yang telah memenuhi unsur tindak pidana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: