Bobby Nasution Berikan Koreksi ke Presiden Jokowi soal Uang Mengendap di Bank
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution merespons hal yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan APBD Kota Medan yang mengendap di bank hingga mencapai Rp1,8 triliun.
Namun Bobby Nasution menyebutkan angka APBD Kota Medan yang mengendap di bank adalah sebesar Rp1,6 triliun. Jadi bukan Rp 1,8 triliun seperti yang disampaikan Presiden Jokowi di rumah dinas gubernur Sumut di Kota Medan pada Kamis kemarin, 16 September 2021.
Baca Juga: JoMan Dukung Mas Ganjar, Wah Benar-Benar Nih! Ini Sama Aja Ngadu Jokowi dan PDIP
"Sebenarnya yang betul Rp1,6 triliun karena memang yang slide bedanya (disampaikan Presiden Jokowi) sedikit saja," sebut Bobby Nasution kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Jumat 17 September 2021.
Bobby Nasution menjelaskan bahwa uang tersebut tidak keseluruhan mengendap di bank. Namun proses pengerjaan masih berjalan dan belum selesai. Sehingga pembayaran belum dilakukan secara 100 persen.
"Kegiatan masih berjalan karena memang banyak kegiatan yang sudah berjalan tapi belum selesai. Jadi kalau belum selesai, belum bisa pembayaran. Jadi ketika nanti sudah selesai baru ada pembayaran," lanjut menantu Presiden Jokowi itu.
Bobby mengungkapkan APBD Kota Medan yang masih ada di bank itu akan dimaksimalkan dalam pembangunan infrastruktur di Kota Medan. Hal itu, dalam proses pengerjaan dan sedang berjalan.
"Yang penting itu adalah dari anggaran yang masih ada di bank dari Rp1,6 triliun itu. Prosesnya berjalan tapi belum terbayarkan. Ada yang prosesnya memang belum berjalan," kata Bobby Nasution.
Suami Kahiyang Ayu ini mengaku setuju soal hal yang disampaikan Presiden Jokowi. APBD sedapat mungkin memang harus digunakan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Tentunya uang yang ada di sini untuk menggerakkan ekonomi dan peran APBD itu sangat penting ditengah pandemi ini," ucap alumnus IPB ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq