Novel Baswedan Cs Para Penyedik Terbaik KPK Segera Angkat Kaki, Siapa yang Bilang?
Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pandangannya terkait pemberhentian Novel Baswedan dan kawan-kawan yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian itu akan dilakukan per 30 September 2021.
Menurut Ngorang, pemberhentian 56 pegawai KPK itu tak akan mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi. “Kinerja KPK tak ditentukan juga dari 56 pegawai KPK itu,” ujarnya, Sabtu (18/9/2021).
Tak hanya itu, Ngorang pun mempertanyakan persepsi bahwa 56 pegawai KPK itu adalah para penyidik terbaik. “Lalu, itu penilaian 56 pegawai itu kinerjanya baik dari mana? Siapa yang memberikan penilaian?” tuturnya.
Baca Juga: Enteng Banget Bibir Temannya Denny, Ada 2 Pihak Tak Suka KPK, Koruptor sama Genknya Si Novel
Ngorang pun menilai bahwa salah satu pihak dari 56 pegawai KPK yang diberhentikan itu tak menjalankan tugas dengan baik. Pasalnya, pihak tersebut tak menyentuh golongan yang dekat dengan mereka.
“Mengapa ada pihak tertentu yang sebenarnya bermasalah, tetapi tak diselidiki oleh salah satu pihak dari pegawai KPK yang diberhentikan itu?” ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Ditawari KPK Kerja di BUMN, Darah Novel Baswedan Mendidih
Lebih lanjut, Ngorang mengatakan bahwa publik juga banyak menilai bahwa pegawai KPK yang diberhentikan itu kemungkinan besar tidak independen.
“Publik yang mana yang mengatakan kinerja mereka baik? Banyak juga suara yang menilai bahwa mereka yang diberhentikan itu tidak independent,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: