Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pentolan 212 Beraksi, Hei Ade Armando, Abu Janda, Hati-Hati Kalian, Hati-Hati...

Pentolan 212 Beraksi, Hei Ade Armando, Abu Janda, Hati-Hati Kalian, Hati-Hati... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, beraksi usai penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim.

Karena itu, ia pun mendesak pihak kepolisian untuk memproses para penista agama lainnya, seperti Sukmawati Soekarnoputri, Abu Janda, Gus Muwafiq dan Ade Armando. Baca Juga: Pentolan 212 Kasih Komentar Keras ke Letjen Dudung: Saya Harap Dudung Tarik Ucapan dan Minta Maaf...

Menurutnya, bila kasus yang menyeret nama-nama tersebut tidak diproses, maka dikhawatirkan umat Islam akan mengeksekusi mereka di jalanan.

“Sukmawati, Abu Janda, Muwafiq, Ade Armando bisa saja dieksekusi di jalanan oleh massa. Di sel saja bisa lolos penganiayaan, apalagi di jalanan,” cetusnya, seperti dilansir, PojokSatu.id, Senin (20/9/2021). Baca Juga: PAN Gabung ke Barisan Pendukung Jokowi, Gimana Nasib PA 212? Slamet Maarif Lumayan Bijak...

Lanjutnya, ia menilai kemarahan umat Islam tersebut bisa cepat meluas bila paraa penegak hukum tidak sigap memproses.

“Hal ini bisa saja akan meluas dilakukan penghakiman jalanan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang lain yang tidak diproses secara hukum dengan adil,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta menggegerkan di kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece alias Kace, di dalam rutan. Kece diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," ujar Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dimintai konfirmasi, Senin (20/9/2021).

"Sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," sambungnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: