PT Perkebunan Nusantara V menyatakan mampu meraup Rp168,8 miliar dari premi penjualan crude palm oil dan palm kernel oil dengan harga premium. Hal ini dikarenakan, PTPN V telah mengantongi dua sertifikasi internasional sekaligus, yakni International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Senior Executive Vice President PTPN V, Rurianto, dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Selasa (21/9/2021) mengatakan, anak usaha Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar Uni Eropa tersebut.
Baca Juga: Guru Besar IPB: Ketergantungan Dunia Terhadap Minyak Sawit Tak Dapat Dimungkiri
“Begitu kita juga telah memiliki RSPO yang mencapai 75 persen dari seluruh unit. Untuk diketahui, baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V,” katanya. Sementara itu, imbuhnya, sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium mencapai Rp168,8 miliar atau rata-rata Rp61 miliar pertahun.
Ruri mengatakan, saat ini delapan dari 12 PKS serta 10 unit kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi ISCC. Diantaranya adalah Tandun, Rokan, Lubuk Dalam, Terantam, Tanjung Medan, Sungai Pagar, Intan, dan Tapung.
Sementara, empat PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan segera mengantongi sertifikasi tersebut, yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga US$10 hingga US$15 per ton CPO pada 2023 mendatang. “Tahun depan kita akan kembali melakukan proses sertifikasi. InsyaAllah 2023 seluruhnya rampung dan 100 persen tersertifikasi ISCC,” ujarnya.
Menurutnya, langkah untuk mendapatkan ISCC diharapkan makin realistis menyusul pembangunan empat pembangkit tenaga biogas (PTBg) Cofiring di empat PKS PTPN V yang direncanakan rampung hingga 2021 ini. Keberadaan empat PTBg tersebut akan melengkapi dua pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) yang telah berdiri sebelumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari seluruh rangkaian kegiatan produksi perkebunan sawit. Sertifikasi ISCC dan RSPO ini menunjukkan bahwa produk yang kami hasilkan telah memenuhi standar energi terbarukan Uni Eropa (EU Renewable Energy Directive), serta komitmen kami sebagai produsen CPO yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” jelas Ruri.
PTPN V merupakan perusahaan perkebunan sawit milik negara yang beroperasi di Riau dengan total luas lahan inti mencapai 86.000 hektare serta memproduksi 500.000 ton/tahun. Perusahaan ini telah mengaplikasikan standar sawit berkelanjutan berupa ISPO, RSPO, dan ISCC untuk menembus ekspor sawit ke Eropa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: