Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Rocky Gerung Sentil 'Kurang Setoran'

Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Rocky Gerung Sentil 'Kurang Setoran' Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Akademisi Rocky Gerung buka suara mengungkapkan, ada dua hal yang membuat Partai Golkar membiarkan Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official. Menurutnya, sebenarnya beberapa bulan yang lalu Partai Golkar berusaha untuk membela dan menutup kasus Azis Syamsuddin. Namun, Rocky menduga, adanya "kurang setoran" dalam 2-3 bulan terakhir.

Baca Juga: Alex dan Azis Disikat KPK, Politikus PDIP: Siapa Lagi Menyusul...

"Sejak beberapa bulan lalu kasus ini dipanggil pertama, Golkar berusaha belain. Tapi mungkin dalam waktu dua tiga bulan Azis kurang setoran sehingga Golkar merasa, kurang ajar nih," jelas Rocky Gerung dikutip GenPI.co, Minggu (26/9).

Menurut Rocky Gerung, sebenarnya ada dua hal yang terjadi pada partai-partai besar jika menyangkut kasus korupsi. "Jadi yang menarik adalah dalam setiap isu korupsi kalau menyangkut persoalan partai-partai besar seperti Golkar dan PDIP, di belakang itu ada dua persoalan," beber Rocky.

Dia menyebut, dua persoalan itu identik dengan uang dan persaingan antara tokoh politik di internal partai. "Persoalan pertama adalah pundi-pundi yang dibagi tidak merata, yang kedua persaingan politisi antara tokoh partai-partai besar itu," tutur Rocky Gerung.

Analisis Rocky Gerung membeberkan bahwa dua hal tersebut karena saat ini partai Golkar langsung mengambil keputusan akan mengganti Wakil Ketua DPR RI yang baru.

"Golkar langsung ambil keputusan mau ganti (Wakil Ketua DPR), jadi artinya ada yang mendorong penggantian itu karena kurang setoran atau ada persaingan politik yang tidak bisa lagi didamaikan secara internal," tegas Rocky Gerung.

"Padahal, Golkar dikenal mampu untuk mengatasi konsolidasi internal supaya kasusnya tidak menjadi kasus publik," sambungnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi menjadi tersangka kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar ini ditangkap di kediamannya pada Sabtu dini hari, 25 September 2021 karena sempat mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: