Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty, Ditjen PAS Akan Turun Tangan

Terkait Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty, Ditjen PAS Akan Turun Tangan Kredit Foto: Instagram/Nia Daniaty
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu kuasa hukum korban dugaan penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania, Desi Saputri,  menyebut keterlibatan Rafly N Tilaar dalam kasus itu.

Kini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) juga tengah memeriksa suami Olivia Nathania yang merupakan pegawai di sana.

Baca Juga: Terkait Kasus Hukum Putri Nia Daniaty, Farhat Abbas: Ini Kasus Sangat Memalukan Bagi Saya

"Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan ke RAF. Polda dan kantornya," ujar Desi Saputri di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Menurut Murtiman, kuasa hukum korban lainnya, Rafly N Tilaar bertugas menerima uang transferan dana para korban penipuan CPNS itu.

Suami Olivia itu merupakan pegawai yang ditempatkan sementara di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham.

"Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang (pegawai), ditempatkan sementara di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di jalan Veteran," ujar Murtiman.

Tetapi, semenjak kasus ini berjalan, suami Olivia Nathania itu ikut menghilang bersamaan dengan hilangnya anak Nia Daniaty itu.

Oleh karenanya, pihak korban berharap Olivia Nathania dan suaminya, bisa menghubungi mereka jika melihat pemberitaan ini.

"Kami sudah mencoba menghubungi, juga mendatangi dua rumahnya dan kosong, tidak ada orang. Intinya, kami masih membuka lebar pintu mediasi untuk OI dan RAF. Kami harap uang korban dikembalikan," ujar Desi Saputri.

Ketika dihubungi, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti membenarkan adanya aduan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Mantan Guru SMA Ditipu Anak Nia Daniaty: Uang Itu Jerih Payah Kami

Ia menyebut pemeriksaan sudah dilakukan terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.

"Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap Saudara Rafly," ungkap Rika saat dihubungi Senin, (27/9/2021).

Namun, Rika belum dapat memastikan terkait hasil pemeriksaan. Ia meminta agar menunggu informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: