Terkait Kasus Hukum Putri Nia Daniaty, Farhat Abbas: Ini Kasus Sangat Memalukan bagi Saya
Olivia Nathania atau sering dipanggil Oi selaku putri penyanyi Nia Daniaty, tersandung kasus penipuan. Oi dan sang suami yang berinisial RAF dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tak sedikit, ia diduga telah menipu sebanyak 225 korban. Setelah dihitung, kira-kira kerugiannya mencapai Rp9,7 miliar.
Baca Juga: Mantan Guru SMA Ditipu Anak Nia Daniaty: Uang Itu Jerih Payah Kami
Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas, pun buka suara. Ia mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Oi dan suaminya tersebut.
Farhat pun menyarankan agar Olivia Nathania menghadapi laporan dari sejumlah orang yang merasa tertipu tersebut. Tak cuma itu saja, Farhat bahkan mengatakan kemungkinan untuk membongkar fakta lainnya.
"Saran saya buat Oi hadapi saja, bongkar saja semua, siapa yang membayar itu," ungkap Farhat Abbas pada tayangan konten di kaanal YouTube Cumicumi.
"Biar sama-sama dihukum aja, biar sama-sama merasakan bahwa orang yang bekerja sama dengan itikad tidak baik itu adalah sama-sama juga akan dihukum," tambahnya.
Ia pun menambahkan lagi, jika orang-orang yang merasa jadi korban itu diterima sebagai pegawai negeri sipil, tentu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi. Farhat Abbas mengatakan tindakan menyuap adalah merugikan negara.
"Boleh saat ini kalian mengatakan kalian dirugikan, tapi seandainya kalian berhasil lolos dengan cara-cara yang tidak benar, menyuap, berarti kalian merugikan negara. Dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi. Catat ya, catat itu," katanya.
Menurut Farhat, Olivia dan suaminya juga bisa melaporkan orang-orang yang mempolisikannya. Hal ini dikarenakan jelas terungkap adanya orang-orang yang berniat menyogok untuk masuk sebagai pegawai negeri sipil.
Baca Juga: Tertipu Niat Baik Anak Nia Daniaty, Para Korban Diiming-imingi Masuk PNS
"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti sebenarnya saling lapor aja," sebut Farhat.
"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya ini kasus sangat memalukan bagi saya," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: