Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya blak-blakan terkait isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yasonna Laoly terkait polemik acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9).
Dalam acara tersebut, Mahfud MD membeberkan, bahwa Jokowi meminta KLB yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum itu tidak disahkan.
Baca Juga: Sindiran Menohok buat Pasukan AHY: Demokrat Emang Pelit!
"Kalau Istana mau masuk sebenarnya ketika Moeldoko kongres di Medan itu kami tinggal mengesahkan saja dengan kasar begitu. Tapi pada waktu itu saya menghadap presiden," tegas Mahfud MD.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat Didik Rachbini menanyakan bagaimana posisi pemerintah mengenai kisruh Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Mahfud MD langsung memaparkan isi pertemuan saat dia menghadap Jokowi.
"Saya bersama Menkumham dan Presiden, 'Gimana nih, Pak? Hukumnya bagaimana?" tanya Pak Jokowi kepada saya," ujar Mahfud MD.
"Hukumnya, Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu, karena muktamar itu atau kongres itu harus diminta oleh pengurus yang sah," jelas Mahfud MD saat itu.
Mahfud MD pun memberikan penjelasan lebih lanjut kepada Jokowi mengenai aturan pelaksanaan KLB.
Mahfud mengatakan acara yang disebut KLB di Sibolangit, Sumatera Utara, itu dilakukan tanpa izin pengurus PD yang sah.
"Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, jadi itu tidak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, "Kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik', kata Pak Jokowi," beber Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian menjalankan arahan Jokowi.
Mahfud MD dan Yasonna pun mengumumkan pemerintah tak mengesahkan hasil KLB kubu Moeldoko.
"Itulah saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan tidak bakal mengesahkan Moeldoko," kata dia.
Pemerintah sebelumnya telah menolak pendaftaran hasil acara yang disebut sebagai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang digelar.
Acara yang disebut KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Baca Juga: Rocky Gerung Makin Tajam Kritik Jokowi, Seret PDIP
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," jelas Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: