- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Insiden Anak Buka Jendela Darurat, Aksi Pramugari dan Pilot Citilink Diapresiasi Pengamat
Sementara, Captain Teguh Kristiono, Vice President Safety, Security & Quality PT Citilink Indonesia mengatakan, kemungkinan ketika penumpang anak duduk di seat row 11, saat itu orang tuanya lengah atau tertidur sehingga tidak mengawasi anak.
Jadi si anak tidak pindah duduk, tapi berdiri dari tempat duduknya dan membuka tutup pelindung tuas pintu darurat atau cover handle emergency exit di luar pengawasan orang tuanya. Ketika tutup pelindung terbuka lampu indikator menyala di kabin dan kopit menandakan pintu darurat tidak tertutup dengan baik.
''Penumpang di seat row 15 dan pramugari langsung aware dan mengembalikan tutup pelindung tuas pintu darurat seperti sedia kala,'' ujar Teguh.
Terkait keputusan penerbangan QG 944 rute Cengkareng - Batam dialihkan (divert) ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, lanjut Teguh, Captain Pilot memutuskan untuk melakukan pengecekan secara teknis kondisi pesawat dan memastikan pesawat dalam kondisi aman, guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
''Kemudian operasional penerbangan Citilink tetap berjalan dengan normal dan seluruh penumpang yang berada dalam penerbangan tersebut berada dalam kondisi baik. Pesawat mendarat dengan selamat di Batam. Dapat kami informasikan bahwa sebelum melanjutkan perjalanan ke Batam, telah dilakukan pengecekan oleh Citilink, tim teknik serta otoritas berwenang dan hasil menunjukkan bahwa pesawat dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan,'' jelasnya.
Terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyampaikan penjelasan mengenai keberadaan penumpang tersebut.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Tetapi di lapangan ada diskresi yang diberikan, misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orang tuanya yang sedang pindah tugas,” ujarnya kepada wartawan Selasa (28/9).
“Atau bepergian karena memang harus sekolah di tempat/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya,” sambungnya.
Novie menuturkan bahwa terkait diskresi ini harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 setempat dengan menunjukkan dokumen/bukti penunjang perjalanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: