Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa

15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tri Artining Putri atau Puput dan Ita Khoiriyah atau Tata blak-blakan mengungkap cerita pelecehan seksual yang terjadi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Dua wanita ini masuk dalam 57 pegawai KPK yang kini resmi dipecat dari KPK, 30 September 2021, Kamis kemarin. Puput pun mengulas lagi soal pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang cenderung seksis. Puput mengaku sempat dicecar oleh penguji TWK seperti soal orientasi seksual hanya karena belum menikah di umurnya yang kini beranjak 30 tahun.

"Terus (teman) ditanya kenapa belum nikah terus dijawab, aku enggak tahu, dia jawab apa, tapi dituduh gay, dituduh lesbi karena perempuan. Masih punya hasrat enggak? Kamu LGBT ya? Di-gituin,” kata dia.

Selain menyasar ke wanita, Puput pun mengaku pegawai laki-laki juga ikut merasakan adanya diskriminasi gender saat mengikuti program TWK. 

"Bahkan, teman yang laki-laki pun ada yang ditanyain kenapa belum nikah. Terus, suka nonton video porno atau enggak. Yang kayak gitu-gitu. Apa? Terus kalau gue suka nonton video porno mau disuplai apa gimana? Iya loh, apa ya? Aku juga enggak ngerti deh maksudnya tolong lah,” tuturnya.

Tepatnya pada 11 Mei 2021, Puput dan teman-teman pegawai KPK mengadu ke Komnas Perempuan setelah merasa mendapatkan pelecehan seksual maupun diskriminasi gender dalam pertanyaan yang diajukan penguji TWK.

Aduan memang diterima oleh Komnas Perempuan, tetapi yang membuat Puput kaget, hasil dari tindak lanjut pengaduan tersebut hanya berupa rekomendasi yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KPK.

"Jadi, aku juga enggak ngerti tapi Komnas Perempuan tuh hasil akhirnya tuh rilis (rekomendasi) ternyata. Rilis dan bersurat ke sekjen, bersurat ke pimpinan KPK ini tentang tes wawasan kebangsaan ini,” jelasnya.

Puput jelas kebingungan dengan mekanisme yang dilakukan Komnas Perempuan. Padahal menurut Puput, apa yang dilakukannya bersama teman-teman pegawai KPK lainnya bukan hanya sekedar mengadu pelecehan seksual yang dialami mereka dalam proses TWK.

Tetapi mereka jelas melakukan pengaduan karena adanya pelecehan seksual dan ada kekerasan berbasis gender pada proses peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang melibatkan pemerintah.

Lagipula pengaduan yang mereka lakukan bukan semata-mata untuk melindungi para pegawai KPK yang menjadi korban TWK. Akan tetapi juga untuk memancing masyarakat lainnya untuk berani melakukan pengaduan apabila mengalami hal serupa.

Puput juga merasa kecewa karena tidak ada kelanjutan pasti dari Komnas Perempuan. Terlebih, ia sudah memahami kalau para pimpinan KPK akan tutup mata, tutup telinga saat menerima rekomendasi tersebut.

"Nah, yang mengecewakannya lagi adalah sekjen dan pimpinan kayaknya bodo amat gitu lho, ya. Karena enggak ada tindak lanjut juga. Jadi, ya sulit udah gitu. Mungkin disuruh terima saja deh,” kata dia.

Puput juga menyinggung kalau Komnas Perempuan seolah tidak peka dengan kondisi korban pasca mendapatkan pertanyaan-pertanyaan melecehkan.
“Enggak ada!” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: