Rekam Jejak Novel Baswedan Cs Tokcer, Kapolri Disarankan Bentuk Divisi Anti Korupsi
Kapolri diminta membentuk Divisi Anti Korupsi yang otonom. Langkah ini dalam rangka membuktikan Polri serius memperkuat daya gedor pemberantasan korupsi dengan merekrut 57 mantan pegawai KPK.
Divisi Anti Korupsi yang otonom ini sebaiknya langsung bertanggung jawab kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ada baiknya Kepolisian membangun Divisi Anti Korupsi sendiri yang otonom langsung bertanggung jawab kepada Kapolri," kata Pakar Hukum Hukum Abdul Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Ternyata Ini Tugas Novel Baswedan Cs Jika Terima Tawaran Kapolri
Fickar menuturkan posisi tersebut juga sebagai jaminan bahwa 57 eks pegawai KPK mendapat tempat yang proporsional di institusi Polri.
"Pola penerimaannya bukan rekruitmen baru, tetapi lebih sebagai alih tugas, sehingga bisa diakomodasi secara keseluruhan," ungkapnya.
Fickar menyebut memang belum tentu eks pegawai KPK itu menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun jika menerima, Kapolri harus bisa menjamin seluruh mantan pegawai KPK itu lolos seleksi.
"Kapolri harus menjamin masuk karena sudah disetujui Presiden sebagai kepala pemerintahan yang juga membawahi kepala BKN," kata Fickar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami